5 Partai politik Kembali Tidak Bisa lolos Klarifikasi Administrasi | Poster Batik Jokowi
Komisi Penyeleksian Umum (KPU) kembali mengatakan 5 parpol yang memenangkan perselisihan di Tubuh Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidaj penuhi persyaratan klarifikasi administrasi.
Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo), Partai Republik, Partai Republiku Indonesia, dan Partai Keadilan dan Persatuan (PKP). Disamping itu, Presiden Joko Widodo mengupload poster unik masalah batik lewat account sosial media pada Sabtu.
1. Kembali, KPU Pastikan 5 Partai politik Juara Perselisihan di Bawaslu Tidak Bisa lolos Klarifikasi Administrasi Lima parpol yang memenangkan perselisihan di Bawaslu RI kembali dipastikan tidak penuhi persyaratan klarifikasi administrasi oleh KPU RI.
Lima partai itu ialah Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo), Partai Republik, Partai Republiku Indonesia, dan Partai Keadilan dan Persatuan (PKP).
“Status: tidak penuhi persyaratan,” begitu Informasi KPU RI Nomor 12/PL.01.1-Pu/05/2022 mengenai Perhitungan Hasil Klarifikasi Administrasi Partai Pemilu Calon Peserta Pemilu 2024 Pascaputusan Bawaslu.
Informasi itu ditandatangani pada Jumat (18/11/2022) oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari. Koordinator Seksi Tehnis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik pastikan informasi ini sudah dikatakan ke partai-partai politik berkaitan.
“(Sudah dikatakan) lewat Sipol,” tutur Idham ke Kompas.com, Jumat malam. Awalnya, peluang klarifikasi administrasi ini sebagai peluang ke-2 yang didapat lima parpol itu. Awalnya, dalam klarifikasi administrasi pertama kali yang dipublikasikan pada 14 Oktober 2022, lima parpol itu dipastikan gagal lolos ke tahapan klarifikasi faktual.
Kelimanya lalu menuntut perselisihan KPU ke Bawaslu RI sebab menganggap dirugikan oleh masalah dalam mengupload syarat administrasi lewat Sipol.
Dalam sidang keputusan yang dibacakan, Jumat, Bawaslu merestui beberapa dasar permintaan perselisihan yang disodorkan Partai Republik, Partai Republiku Indonesia, Parsindo, Sempurna, dan PKP.
Bawaslu memerintah KPU kembali membuka klarifikasi administrasi untuk kelimanya dalam kurun waktu 1×24 jam, 3 hari semenjak keputusan dibacakan.
2. Jokowi Upload Poster masalah Batik, Ada Menteri Basuki Memfoto dan “Kucing Oren” Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengupload poster berkaitan batik lewat beberapa account media sosialnya pada Sabtu.
Poster itu memvisualisasikan situasi dalam suatu lokasi produksi batik dan ada beberapa wanita sedang membatik, ada yang mencelupkan batik, dan menjemur batik.
Seperti umumnya, poster yang diupload Jokowi ini berisi beberapa peristiwa sebagai pembicaraan warga akhir-akhir ini.
Satu diantaranya, ada figur Menteri Tugas Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono yang memfoto.
Dalam poster itu, Basuki terlihat kenakan atasan putih dan topi kebalik, sama seperti yang dikenai saat jadi ‘fotografer’ kejutan saat beberapa pimpinan G20 berkunjung rimba mangrove di Bali, Rabu kemarin.
Disamping itu, ada juga gambar seorang anak yang bermain dengan satu ekor angsa, seperti video yang pernah trending beberapa saat paling akhir.
Tidak ketinggal gambar satu ekor kucing oranye atau oren kembali memberi warna poster yang diupload Jokowi. Ini kali, sang kucing oren kelihatan dikeremuni oleh beberapa ekor anak ayam.