8 Merk Obat Sirup Terkontaminasi Etilen Glikol yang Diambil BPOM

8 Merk Obat Sirup Terkontaminasi Etilen Glikol yang Diambil BPOM

Tubuh Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melaunching daftar beberapa obat terkontaminasi etilen glikol (EG) yang diperhitungkan pemicu masalah ginjal kronis (acute kidney injury/AKI) pada anak.

Obat-obat sirup itu terbagi dalam 8 merk. Rinciannya, 5 obat yang sudah dipublikasikan awalnya dan 3 obat parasetamol PT Afi Farma yang dipublikasikan pada minggu ini.

Adapun obat parasetamol itu diketemukan sesudah BPOM lakukan peluasan sample dan pengetesan pada produk sirup obat yang beresiko memiliki kandungan cemaran etilen glikol dan dietilen glikol melewati tingkat batasan aman.

“Hasilnya, ada 3 produk yang melewati tingkat batasan aman, yakni Paracetamol Drops, Paracetamol Sirup Rasa Peppermint, dan Vipcol Sirup produksi PT Afifarma,” kata Kepala BPOM Penny K Lukito dalam info sah BPOM, Selasa.

Penny mengutarakan, berdasar pencarian BPOM, diketemukan bahan baku yang dipakai tidak penuhi syarat. Karena itu, pada semua produk sirup cair PT Afifarma yang memakai 4 pelarut tambahan, yakni propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin/gliserol akan dilaksanakan pemberhentian proses produksi dan distribusi.

Faksinya akan tindak lanjuti sama sesuai ketetapan ketentuan perundang-undangan yang berjalan. “Produsen ini dikenai ancaman administratif berbentuk penarikan dan pembasmian produk obat.

Pengkajian akan dilaksanakan untuk menyaksikan ada pelanggaran dan sangkaan tindak pidana berkaitan cemaran EG dan DEG pada sirup obat ini,” sebut Penny.

Beberapa obat sirup ini diketemukan di beberapa rumah pasien masalah ginjal kronis dri 102 daftar obat yang diberi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ke BPOM untuk ditelaah.

Berdasar hasil riset, 3 merk dari 102 obat dipastikan tidak aman dipakai karena memiliki kandungan cemaran etilen glikol di atas tingkat batasan.

Sekitar 23 yang lain tidak memakai zat pelarut tambahan, dan 30 obat memakai zat pelarut tambahan, tapi dipastikan aman karena tidak melewati tingkat batasan.

Berikut daftar obat sirup memiliki kandungan cemaran EG dan DEG versus BPOM:

1. Paracetamol Drops (PT Afi Farma Pharmaceutical Industries)

2. Paracetamol Sirup Rasa Peppermint PT Afi Farma Pharmaceutical Industries)

3. Vipcol Sirup (PT Afi Farma Pharmaceutical Industries).

4. Unibebi Cough Sirup, bernomor ijin beredar DTL7226303037A1, paket dus, botol plastik 60 ml (PT Universal Pharmaceutical Industries)

5. Unibebi Demam Sirup bernomor ijin beredar DBL8726301237A1, paket dus, botol 60 ml (PT Universal Pharmaceutical Industries). Simak juga: BPOM: Bahan Baku Obat Sirup Memiliki kandungan Cemaran EG Dibeli dari Produsen Thailand

6. Unibebi Demam Drops bernomor ijin beredar DBL1926303336A1, paket dus, botol 15 ml (PT Universal Pharmaceutical Industries).

7. Flurin DMP Sirup bernomor ijin beredar DTL0332708637A1, paket dus, botol plastik 60 ml (PT Yarindo Farmatama).

8. Termorex Sirup bernomor ijin beredar DBL7813003537A1, paket dus, botol plastik 60 ml (PT Konimex).

About admin

Check Also

Kepala BIN Sebutkan Aura Jokowi Berpindah ke Prabowo, Elite Gerindra: Telah Waktunya, Ini Pertanda yang Baik

Kepala BIN Sebutkan Aura Jokowi Berpindah ke Prabowo, Elite Gerindra: Telah Waktunya, Ini Pertanda yang Baik

Kepala BIN Sebutkan Aura Jokowi Berpindah ke Prabowo, Elite Gerindra: Telah Waktunya, Ini Pertanda yang …