Advokat Ungkapkan Isi Buku Hitam Ferdy Sambo, Telah Dibawa Semenjak Masih Kombes

Advokat Ungkapkan Isi Buku Hitam Ferdy Sambo, Telah Dibawa Semenjak Masih Kombes

Advokat Ferdy Sambo, Arman Hanis, memaparkan isi pada buku hitam yang sering dibawa oleh client-nya itu. Buku hitam yang dibawa Sambo itu jadi perhatian dalam sekian hari paling akhir.

Arman mengutarakan, buku hitam yang dibawa bekas Kepala Seksi Karier dan Penyelamatan (Propam) Polri itu berisi catatan individu tiap aktivitas Sambo lama.

“Jadi buku hitam itu catatan harian. Barusan saya tanya karena banyak yang bertanya, apa sich didalamnya,” tutur Arman saat dijumpai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin.

Arman menerangkan, buku hitam itu dibawa ketika sidang komisi kaidah Polri (KKEP), di mana dalam sidang itu, Sambo mendapatkan ancaman berbentuk pemberhentian.

Sambo dikeluarkan selesai jadi terdakwa pembunuhan merencanakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Bahkan juga, pada sidang pertama dj PN Jakarta Selatan tempo hari Senin, Sambo bawa buku hitam itu.

Arman mengutamakan buku hitam itu sebagai catatan harian semua aktivitas Sambo sejak memegang Kepala Sub Direktorat III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Tubuh Reserse Kriminil (Bareskrim) Polri. Kedudukan itu biasa ditempati polisi berpangkat komisaris besar (kombes).

“Jadi aktivitas setiap hari apa itu, misalkan ia rapat. Dasarnya aktivitas setiap hari sejak beliau memegang Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim, itu didalamnya,” katanya.

Meskipun begitu, Arman tidak paham apa Sambo ikut menulis siapa saja saja anggota Polri yang sempat jalani sidang komisi kaidah. Dijumpai, Sambo pernah bertanggungjawab berkaitan sidang KKEP ingat pernah memegang sebagai Kadiv Propam Polri.

“Oh saya tidak paham. Saya bertanya, apa sich didalamnya, gan? Ini sempat lihat-lihat, oh rupanya semua catatan beliau sejak kombes sampai sekarang ini, sidang, eksepsi. Semua aktivitas apa yang sudah dilakukan, apa yang ditangani. Itu didalamnya,” tambah Arman.

Awalnya, Arman Hanis mulai bicara masalah buku hitam yang digenggam client-nya saat penyerahan tahapan 2 kasus pembunuhan merencanakan dan obstruction of justice atau merintangi penyelidikan kasus Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di Kejaksaan Agung, Jakarta.

Adapun hal buku hitam itu sempat jadi perhatian dan dibicarakan di sosial media. “Buku itu ialah buku catatan Pak FS,” kata Arman saat diverifikasi, Selasa.

Arman akui tidak paham tepat berkaitan isi buku catatan itu. Dia cuma memperjelas, faksinya konsentrasi pada intisari kasus yang hendak disidangkan pada client-nya.

“Didalamnya saya tidak tahu tentunya. Tetapi kami konsentrasi ke intisari kasus sekarang ini, apa lagi sampai ini hari arsip kasus belum diberi beskal,” terang ia.

About admin

Check Also

Tingkatkan lalu lintas situs web dengan konteks berkualitas.

[ad_1] kualitas situs web Periksa situs web untuk konten berkualitas. Informasi harus disajikan dalam bahasa …