Baca Pleidoi, Kuat Ma’ruf: Saya Mengakui Bodoh, dengan Gampang Digunakan Penyidik
Tersangka Kuat Ma’ruf sampaikan nota pembelaan atau pledoi di sidang kelanjutan kasus pembunuhan merencanakan pada Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Dalam sidang diakuinya jadi orang bodoh hingga gampang digunakan.
“Saya mengakui Yang Mulia, saya ini bodoh saya secara mudah digunakan oleh penyidik untuk ikuti beberapa Informasi Acara Pengecekan (BAP) dari Richard,” kata Kuat Ma’ruf dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Kuat Ma’ruf akui tidak tahu-menahu kasus yang menggeretnya sampai ke meja hijau. Tetapi, Kuat Ma’ruf mengatakan masih tetap berlaku kooperatif sepanjang sidang jalan.
“Saya berasa kebingungan dan tidak pahami dengan semua proses persidangan yang jalan tapi saya masih tetap usaha untuk jalankan proses persidangan seperti semestinya,” kata Kuat Ma’ruf.
Dalam pledoi, Kuat Ma’ruf akhiri pleidoi dengan mencuplik ayat Al-Quran Surat Ar-Rahman Ayat 9.
“Saat sebelum saya mengakhiri saya minta maaf awalnya Yang Mulia, saya ingin mencuplik ayat Al-Quran sesuai agama saya agama Islam Surat Ar-Rahman Ayat 9 ‘Wa aqimul-wazna bil-qisti wa la tukhsirul-mizan’. Mudah-mudahan majelis hakim yang terhormat bisa berlaku dengan seadil-adilnya karena yang saya ketahui majelis hakim yang mulia ialah wakil Tuhan di bumi ini dalam putuskan kasus akan memengaruhi hidup seorang,” tutur ia.
Kuat Ma’ruf Sangkal Turut Targetkan Pembunuhan Brigadir J
Tersangka Kuat Ma’ruf membacakan pledoi (nota pembelaan) atas kasus pembunuhan merencanakan pada Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Sidang diadakan di PN Jaksel. Kuat Ma’ruf dengan tegas menampik semua tuduhan beskal penuntut umum (JPU).
“Yang Mulia, jujur saya kebingungan harus mulai darimanakah karena saya tidak mengerti dan paham atas tuduhan dari JPU ke saya yang didakwa turut dalam rencana pembunujan pada mendiang Yosua. Tetapi, saya harus tekankan jika saya tak pernah ketahui apa yang hendak terjadi ke mendiang Yosua pada tanggal 8 Juli 2022,” kata Kuat Ma’ruf.
Ia mengatakan, semenjak proses penyidikan, ia seolah-olah dipandang serta didakwa ketahui rencana pembunuhan pada mendiang Yosua. Terhitung masalah pisau yang dipandang sudah persiapkan dari Magelang, Jawa tengah. Bahkan juga, ia didakwa bawa pisau itu ke Duren Tiga.
“Walau sebenarnya dalam persidangan saya benar-benar terang bisa dibuktikan saya tak pernah bawa tas atau pisau yang disokong dari keternagan dari beberapa saksi dan video yang diperlihatkan,” sebut Kuat Ma’ruf.
Ia singgung tuduhan Beskal Penuntut Umum berkaitan persekongkolan dianya dengan Ferdy Sambo. Kuat Ma’ruf memperjelas tidak ada saksi, rekaman video dan bukti-bukti yang memberikan dukungan hal itu.
“Saya dipandang sudah sekongkol dengan bapak Ferdy Sambo tetapi berdasar hasil persidangan saya tidak satu juga saksi atau video rekaman atau bukti yang lain mengatakan jika saya berjumpa bapak Ferdy Sambo di Saguling,” tutur ia.
Dalam pledoi, Kuat Ma’ruf menepiskan, tuduhan dianya turut berencana pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Menurutnya, tutup pintu dan menghidupkan lampu sisi dari kegiatan rutin sebagai Asisten Rumah Tangga (ART).
“Jadi kapan saya turut berencana pembunuhan pada Yosua,” tolak Kuat Ma’ruf.