Bantuan Gaji Tahapan 2 Selekasnya Cair, Ini Langkah Check dan Persyaratan Yang menerima
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan kontribusi bantuan gaji atau BSU tahapan 2 selekasnya cair dalam kurun waktu dekat. Baca langkah check BSU Rp600.000 melalui smartphone.
Ida menjelaskan sudah terima data dari BPJS Ketenagakerjaan sejumlah 2.406.915 untuk bantuan upah atau BSU tahapan 2. Sama dalam tahapan 1, ia sudah padukan data yang menerima BSU bantuan upah adengan data yang menerima program lainnya dan kami padukan apa mereka PNS atau TNI-Polri.
“Kemudian, seperti umumnya pada pekan kedepan [minggu ini], sesudah usai klarifikasi, validasi, karena itu tahapan ke-2 akan kami alirkan,” tutur Ida dalam pertemuan jurnalis bersama Presiden Joko Widodo dan Mensos Tri Rismaharini di Istana Merdeka,
Ida menjelaskan proses itu dilaksanakan secara cepat dan pas hingga faedahnya bisa dirasa oleh karyawan/pekerja.
Menurutnya, karyawan atau pekerja yang memiliki hak terima BSU ini harus penuhi ketetapan seperti yang tercantum pada Ketentuan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022.
“Data awalnya karyawan dengan gaji Rp3,lima juta itu ada 16 juta [pekerja]. Setelah kami kerjakan pemadanan, perkiraannya sejumlah 14.639.675 karyawan. Karyawan memperoleh bantuan gaji sejumlah Rp600.000 yang dibayarkan sekalian,” paparnya.
Dana BSU Rp600.000 tahapan 2 akan ditransfer langsung ke yang menerima yang mempunyai rekening Bank Himbara, yakni BRI, BNI, BTN, Bank Berdikari. Disamping itu, BSU akan ditransfer ke pemilik rekening Bank Syariah Indonesia (BSI).
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat melihat pembukaan dan pengaktifan rekening secara kelompok untuk yang menerima kontribusi bantuan gaji (BSU) tahun 2021Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan kontribusi bantuan gaji atau BSU tahapan 2 selekasnya cair dalam kurun waktu dekat. Baca langkah check BSU Rp600.000 melalui smartphone.
Ida menjelaskan sudah terima data dari BPJS Ketenagakerjaan sejumlah 2.406.915 untuk bantuan upah atau BSU tahapan 2. Sama dalam tahapan 1, ia sudah padukan data yang menerima BSU bantuan upah adengan data yang menerima program lainnya dan kami padukan apa mereka PNS atau TNI-Polri.
“Kemudian, seperti umumnya pada pekan kedepan [minggu ini], sesudah usai klarifikasi, validasi, karena itu tahapan ke-2 akan kami alirkan,” tutur Ida dalam pertemuan jurnalis bersama Presiden Joko Widodo dan Mensos Tri Rismaharini di Istana Merdeka,.
Ida menjelaskan proses itu dilaksanakan secara cepat dan pas hingga faedahnya bisa dirasa oleh karyawan/pekerja.
Menurutnya, karyawan atau pekerja yang memiliki hak terima BSU ini harus penuhi ketetapan seperti yang tercantum pada Ketentuan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022.
“Data awalnya karyawan dengan gaji Rp3,lima juta itu ada 16 juta [pekerja]. Setelah kami kerjakan pemadanan, perkiraannya sejumlah 14.639.675 karyawan. Karyawan memperoleh bantuan gaji sejumlah Rp600.000 yang dibayarkan sekalian,” paparnya.
Dana BSU Rp600.000 tahapan 2 akan ditransfer langsung ke yang menerima yang mempunyai rekening Bank Himbara, yakni BRI, BNI, BTN, Bank Berdikari. Disamping itu, BSU akan ditransfer ke pemilik rekening Bank Syariah Indonesia (BSI).
Untuk Anda yang ingin ketahui bisa bantuan upah atau mungkin tidak, Anda dapat memeriksa nama calon yang menerima BSU Rp600.000 tahapan 2 secara mudah lewat smartphone (HP).
Pengujian BSU Rp600.000 cuma dapat dilaksanakan di website sah Kemnaker bsu.kemnaker.go.id. Disamping itu, ditegaskan hoax atau situs perangkap.
Langkah Check Yang menerima BSU atau Bantuan Upah Rp600.000 lewat Smartphone (HP)
– Membuka situs bsu.kemnaker.go.id lewat browser smartphone Anda
– Jika belum mempunyai account, karena itu Anda wajib melakukan registrasi. Melengkapi registrasi account. Pengaktifan account dengan memakai code OTP yang hendak dikirim ke nomor smartphone Anda Login ke account Anda
– Melengkapi profile biodata diri Anda berbentuk photo profile, mengenai Anda, status pernikahan dan type lokasi.Kemudian, Anda akan memperoleh pemberitahuan yang hendak berisi berkenaan status yang menerima bantuan gaji, seperti tercatat sebagai calon yang menerima BSU atau mungkin tidak tercatat, dan memperlihatkan penuhi persyaratan atau tidak, bahkan juga pemberitahuan berkenaan pendistribusian dana ke yang menerima kontribusi.
– Bila Anda dipilih sebagai yang menerima BSU, karena itu dana sudah diteruskan ke rekening Bank Himbara (Berdikari, BRI, BNI, dan BTN) dan akan ada pemberitahuan.
Persyaratan yang menerima BSU atau Bantuan Upah Rp600.000
– Masyarakat Negara Indonesia (WNI) ditunjukkan dengan pemilikan NIK (Nomor Induk Kependudukan)
– Peserta aktif agunan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d bulan Juli 2022
– Memperoleh upah atau gaji sekitar Rp3,lima juta, karyawan atau pekerja yang bekerja di daerah dengan minimal gaji propinsi atau kabupaten/kota
– BSU berlaku secara nasional dan diutamakan untuk beberapa karyawan atau pekerja yang tidak terima program bansos apa saja, seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Keinginan (PKH), dan Kontribusi Presiden (Banpres) Produktif Usaha Micro di tahun jalan
– BSU ini dieksepsikan untuk Karyawan Negeri Sipil (PNS) atau anggota TNI-Polri.