Bukan Hanya Edy Wibowo, Ini Daftar Hakim Agung yang Terlilit Kasus Suap

Bukan Hanya Edy Wibowo, Ini Daftar Hakim Agung yang Terlilit Kasus Suap

Jumlahnya kasus suap beberapa Hakim Agung membuat khalayak makin menanyakan performa instansi pengadilan tingkat akhir ini dalam menuntaskan kasus. Lalu, siapa Hakim Agung yang sempat turut serta kasus suap?

1. Itong Isnaeni Hidayat

KPK memutuskan Itong sebagai terdakwa dalam kasus suap pengatasan kasus perselisihan jalinan industrial di Pengadilan Negeri Surabaya. Dia dituntut 7 tahun penjara dalam sidang kelanjutan sangkaan korupsi di Pengadilan Tipikor Surabaya.

Itong dituduh terima suap sekitaran Rp 1,3 miliar dari PT Soyu Giri Primedika (SGP) untuk memutuskan kasus sesuai kemauan perusahaan. Kasus suap ini tersingkap saat KPK tangkap Itong dan sebagian orang di Surabaya pada Rabu, 19 Januari 2022.

2. Edy Wibowo

Belakangan ini, Hakim Yustisial Mahkamah Agung, Edy Wibowo, dengan cara resmi sudah diputuskan sebagai terdakwa dan ditahan KPK pada Senin, 19 Desember 2022. KPK menyangka Edy terima uang suap sebesar Rp 3,7 miliar untuk pengurusan kasus di Mahkamah Agung.

Ketua KPK, Firli Bahuri, menjelaskan kasus yang diurusi kasusnya oleh Edy Wibowo ialah pengurusan kasus kasasi atas keputusan bangkrut pada Rumah Sakit Kode Karsa Makassar. Keputusan itu berawal dari tuntutan penangguhan kewajiban pembayaran hutang oleh PT Mulya Husada Jaya.

3. Sudrajad Dimyati

Sudrajad Dimyati diputuskan oleh KPK bersama sembilan orang yang lain sebagai terdakwa dalam kasus suap pengurusan kasus Koperasi Taruh Pinjam Intidana. Dalam kasus ini, KPK amankan uang dengan keseluruhan nilai Rp 2,2 miliar dalam operasi tangkap tangan yang diadakan pada Rabu, 21 September 2022.

Pada kasus ini, kuasa hukum penggugat diperhitungkan lakukan diskusi dan komunikasi dengan beberapa karyawan di Kepaniteraan Mahkamah Agung. Beberapa karyawan itu sebagai penyambung dengan Majelis Hakim supaya keputusan sesuai kemauan pihak penggugat sebagai penyambung untuk beberapa penggugat dengan Hakim Agung Sudrajad Dimyati.

4. Gazalba Saleh

Kasus suap dari Gazalba diawali dari kekacauan Koperasi Taruh Pinjam Intidana. Ketua Umum Koperasi Budiman Gandi Suparman dilaporkan anggotanya, Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto ke polisi. Mereka ajukan tuntutan perdana berbentuk pemailitan KSP Intidana. Selanjutnya, dua kuasa hukum terdakwa memberi uang sejumlah 202 ribu dolar Singapura atau suap sebesar Rp. 2 miliar lewat Desy Yustria. Desy selanjutnya akan sampaikan ke ajudan Gazalba sebagai persetujuan menolong pengurusan kasus itu.

 

About admin

Check Also

Tingkatkan lalu lintas situs web dengan konteks berkualitas.

[ad_1] kualitas situs web Periksa situs web untuk konten berkualitas. Informasi harus disajikan dalam bahasa …