Lacak Korupsi Kapal Angkut TNI AL di Kemenhan, KPK Sebutkan Negara Rugi Beberapa puluh Miliar

Lacak Korupsi Kapal Angkut TNI AL di Kemenhan, KPK Sebutkan Negara Rugi Beberapa puluh Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan kasus sangkaan korupsi dalam penyediaan material pembangunan kapal angkut Tank-1 dan Tank-2 TNI AL di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) pada 2012-2018 diperhitungkan mengakibatkan rugi negara capai beberapa puluh miliar rupiah.

“Untuk saat ini iya beberapa puluh miliar,” tutur Kabag Kabar berita KPK Ali Fikri dalam penjelasannya,

Nominal sementara rugi keuangan negara ini didapatkan dari hitung tim auditor intern KPK. Kekuatan rugi keuangan negara bisa semakin bertambah karena proses penyelidikan masih berjalan.

“Saat proses penyelidikan naik itu tetap bukti permulaan ya. Itu yang penting dimengerti baru selanjutnya diperlengkapi dan diperkembangkan,” ungkapkan Ali.

Dikabarkan sebelumnya, KPK mendapati ada bukti sangkaan korupsi penyediaan material pembangunan kapal angkut TNI AL di Kementerian Pertahanan (Kemenhan). KPK juga sedang lakukan penyelidikan sangkaan korupsi ini.

“Hasil dari penyidikan yang seterusnya mendapati ada peristiswa pidana dan bukti permulaan yang cukup, sekarang ini KPK lakukan penyelidikan sangkaan korupsi berkaitan penyediaan material pembangunan kapal angkut Tank-1 dan Tank-2 TNI AL di Kemenhan RI tahun 2012-2018,” tutur Kabag Kabar berita KPK Ali Fikri dalam penjelasannya,

KPK Kantongi Calon Terdakwa

Ali menyebutkan KPK telah kantongi nama faksi yang perlu bertanggungjawab dalam kasus ini. Tetapi identitas terdakwa akan dipublikasikan saat usaha paksakan penangkapan dan penahanan.

“KPK akan dengan cara resmi umumkan beberapa pihak yang diputuskan sebagai terdakwa, konstruksi kasus, dan pasal yang didugakan sesudah perkembangan penghimpunan alat bukti yang sudah dilakukan tim penyidik kami kira cukup,” kata Ali.

Ali minta seluruh pihak siap menolong tim penyidik lembaga anti-korupsi dalam menyelesaikan pengatasan kasus ini. Ali mengharap seluruh pihak yang ketahui penyediaan ini kooperatif pada proses hukum.

“KPK mengharap beragam faksi yang diundang sebagai saksi untuk kooperatif dan memberi info apa yang ada di depan tim penyidik,” kata Ali.

Tidak itu saja, Ali merekomendasikan ke warga ikut menjaga pengusutan kasus ini sampai habis.

“Kami menyilahkan warga untuk memantau dan menjaga penyelidikan kasus ini dan kami yakinkan semua proses penyelidikannya jalan sama sesuai proses ketentuan hukum,” Ali menandasi.

 

About admin

Check Also

Tingkatkan lalu lintas situs web dengan konteks berkualitas.

[ad_1] kualitas situs web Periksa situs web untuk konten berkualitas. Informasi harus disajikan dalam bahasa …