Polri: Kasus Tambang Ilegal di Kalimantan timur Telah Tahapan Penyelidikan
Tubuh Reserse Kriminil (Bareskrim) Polri sudah meningkatkan kasus sangkaan tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur (Kalimantan timur) ke tahapan penyelidikan.
Sebagai info, kasus ini bermula dari pengakuan bekas anggota Polres Samarinda, Ismail Berlubang yang akui sebagai pengepul batu bara ilegal dan menyerahkan uang ke pejabat Polri.
“Telah penyelidikan,” kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat diverifikasi, Kamis.
Dalam kasus ini, Bareskrim sudah melontarkan panggilan ke beberapa saksi, salah satunya Ismail Berlubang dan beberapa anggota keluarganya.
Disamping itu, Pipit menjelaskan jika satu aktor khusus dalam kasus tambang ilegal itu telah diamankan. Tetapi, Pipit belum ingin mengutarakan identitasnya karena masih juga dalam proses pengecekan.
“Yang terang tindak pidananya telah ada. Ya kan aktor pertama kalinya kan telah kita tangkap,” kata Pipit saat diverifikasi, Selasa.
Dijumpai, pernyataan Ismail Berlubang sempat trending karena menyebutkan dianya pengepul batu bara ilegal dan menyerahkan uang Rp 6 miliar ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Aktivitas ilegal itu disebutkan ada di wilayah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan timur yang masuk daerah hukum Polres Bontang, semenjak bulan Juli tahun 2020 sampai November 2021.
Tetapi, Ismail Berlubang sudah menarik pernyataannya dengan membuat video verifikasi jika ada perwira tinggi Polri yang memencetnya untuk membikin video pernyataan pemberian uang ke Komjen Agus Andrianto.
Dalam video verifikasinya, Ismail Berlubang akui, tak pernah memberi uang apa saja ke Kabareskrim. Dia akui video referensi dianya masalah ada setoran uang ke Kabareskrim dibikin atas penekanan dari Brigjen Hendra Kurniawan yang waktu itu memegang Karo Paminal Propam Polri, pada Februari 2022.
“Saya perlu terangkan jika di bulan Februari itu tiba anggota Mabes Polri dari Paminal Mabes, untuk berikan referensi ke Kabareskrim, dengan penuh penekanan dari Pak Hendra, Brigjen Hendra pada waktu itu.
Saya komunikasi lewat HP lewat anggota paminal dengan memberikan ancaman akan membawa ke Jakarta jika tidak lakukan referensi,” tutur Ismail dalam video verifikasi, seperti dikutip dari YouTube Tribunenews.com, 7 November 2022. Tetapi, faksi Hendra Kurniawan menentang masalah tuduhan Ismail Berlubang berkaitan gertakan itu.
Bantahan Kabareskrim Tidak cuma Ismail Berlubang, Hendra Kurniawan dan Bekas Kadiv Propam Ferdy Sambo benarkan masalah ada laporan hasil penyidikan intern Porpam masalah sangkaan keterkaitan Kabareskrim di kasus tambang ilegal. Tetapi, hal itu dibantah oleh Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
Kebalikannya, dia menanyakan argumen Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan melepas laporan itu bila memang benar-benar ada. Menurut Agus, pengakuan Hendra Kurniawan masalah laporan itu tidak menunjukkan ada keterkaitan dianya dalam kasus tambang ilegal itu.
Selanjutnya, menurut dia, Ismail Berlubang telah akui membuat video yang menyebutkan keterkaitan Kabareskrim karena ada gertakan. “Info saja kurang cukup apa lagi telah diklarifikasi karena dipaksakan,” tutur Agus Andrianto saat diverifikasi, Jumat.