Sambo Berkeras Pola Habisi Brigadir J Karena Istri Dilecehkan, Ahli: Harus Ditunjukkan, Bukan Khayalan

Sambo Berkeras Pola Habisi Brigadir J Karena Istri Dilecehkan, Ahli: Harus Ditunjukkan, Bukan Khayalan

Pengakuan tersangka sangkaan pembunuhan merencanakan Ferdy Sambo yang masih tetap berkeras polanya membabat Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) karena sangkaan penghinaan si pengawal ke istrinya, Putri Candrawathi, disebutkan harus ditunjukkan dan kurang cukup cukup dengan claim sepihak.

“Pembuktian dalam hukum pidana harus didasari pada bukti. Bukan claim sepihak atau suatu hal yang didasari pada anggapan, perkiraan atau khayalan,” kata pakar hukum pidana dari Kampus Indonesia, Eva Achjani Zulfa, dalam penjelasannya saat dikontak Kompas.com, Selasa

Eva menjelaskan, pada proses persidangan kasus sangkaan pembunuhan merencanakan pada Yosua, beskal penuntut umum peluang tidak mempelajari pola atau kejadian sangkaan penghinaan pada Putri di Magelang, Jawa tengah, pada 7 Juli 2022 yang di-claim jadi penyebab kemarahan Sambo dan membabat pengawalnya itu.

Karena menurutnya, beskal penuntut umum peluang akan konsentrasi dengan pembuktian pada urutan kejadian pembunuhan Yosua di Jakarta, pada 8 Juli 2022.

“Beskal pun tidak harus menunjukkan pola, apa lagi tidak terkait langsung dengan pembuktian dari dasar kasus dalam dakwaannya,” sebut Eva. Namun, di lain sisi sangkaan penghinaan yang sudah dilakukan oleh Yosua pada Putri memang pantas dipelajari karena bila tidak dapat memunculkan fitnah.

“Bapak dan Ibu, saya benar-benar pahami hati Ibu dan saya minta maaf pada sesuatu yang terjadi,” kata Sambo di ruangan persidangan. Namun, saat meneruskan pengakuannya, suara suara Sambo meninggi diimbangi dengan sorot mata yang tajam dan cukup melotot ke Samuel dan Rosti.

Sambo dalam pengakuannya masih tetap berkeras kejadian berdarah itu muncul karena tindakan Yosua pada istrinya, Putri Candrawathi. “Saya benar-benar menyesal, waktu itu saya tidak sanggup mengatur emosi, pada awal melalui persidangan ini saya ingin sampaikan jika kejadian yang terjadi ialah akibatnya karena amarah saya atas tindakan anak bapak ke istri saya!” tutur Sambo.

Diakhir kalimatnya, Sambo kembali mohon maaf dan menyebutkan dianya telah meminta ampun ke Tuhan. “Itu yang saya pengin menyampaikan dan kita akan tunjukkan di persidangan.

Saya percaya saya melakukan perbuatan salah dan saya bertanggungjawab pada sesuatu yang saya kerjakan. Saya juga minta ampun pada Tuhan,” tutur Sambo.

Adapun Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dituduh lakukan pembunuhan merencanakan pada Yosua bersama Bripka Ricky Rizal Wibowo, Kuat Ma’ruf, dan Bharada Richard Eliezer. Dalam tuduhan disebut, Ferdy Sambo sebagai orang yang memerintah Bharada Eliezer tembak Brigadir J.

Dalam pada itu, Putri Candrawathi berperanan sebagai yang memberikan laporan sangkaan penghinaan oleh Yosua yang ia alami di dalam rumah individu di Magelang, Jawa tengah, pada 7 Juli 2022.

Dengar laporan dari si istri, Ferdy Sambo geram dan berencana pembunuhan pada Yosua yang mengikutsertakan Richard, Ricky, dan Kuat. Yosua meninggal ditembak oleh Eliezer atas perintah Sambo di dalam rumah dinas di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

Ke-5 tersangka itu dijaring dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Kelimanya terancam pidana optimal hukuman mati, penjara sepanjang umur, atau selamanya 20 tahun.

About admin

Check Also

Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Beskal Akan Datangkan Karyawan Bank-Petugas Swab

Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Beskal Akan Datangkan Karyawan Bank-Petugas Swab Beskal Penuntut Umum …