Up-date Kanjuruhan: 12 Penemuan Awalnya Team Pencarian Bukti Konsolidasi Warga Sipil masalah Pelanggaran HAM di Stadion Kanjuruhan
Team Pencarian Bukti Konsolidasi Warga Sipil sudah lakukan interograsi sepanjang lebih kurang 7 (tujuh) hari berkaitan kejadian kekerasan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022. Adapun team terbagi dalam LBH Pos Malang, LBH Surabaya, YLBHI, Lokataru, IM 57+ Institute dan Komisi Untuk Orang Lenyap dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). Berdasar hasil interograsi, mereka memperoleh penemuan awalnya jika kejadian kekerasan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan sebagai sangkaan kejahatan yang terjadi secara struktural yang bukan hanya mengikutsertakan aktor lapangan. Disamping itu, team menyangka munculnya korban jiwa sebagai akibatnya karena dampak gas air mata yang dipakai oleh aparatur kepolisian.
12 penemuan awalnya Berikut 12 point penemuan awalnya sepanjang proses interograsi yang sudah dilakukan oleh Team Pencarian Bukti Konsolidasi Warga Sipil:
1. Team mendapati bukti di saat tengah set ke-2 , ada pengerahan beberapa pasukan yang bawa gas air mata, walau sebenarnya dijumpai tidak ada teror atau kekuatan masalah keamanan waktu itu.
2. Saat laga di antara Arema FC dan Persebaya usai, dilandasi pada info saksi-saksi, beberapa supporter yang masuk ke lapangan cuma ingin memberi dorongan motivasi dan memberi support moril ke semua pemain. Tetapi, hal tersebut ditanggapi terlalu berlebih dengan kerahkan aparatur keamanan dan terjadi tindak kekerasan. Karena perihal ini pula, beberapa supporter lain turut turun ke lapangan untuk membantu supporter yang alami tindak kekerasan dari aparatur keamanan, tidak untuk serangan.
3. Saat sebelum perlakuan penembakan gas air mata, tidak ada usaha dari aparatur untuk memakai kemampuan lain seperti kemampuan yang mempunyai imbas penangkalan, perintah lisan atau suara peringatan sampai kendalian tangan kosong lunak.
4. Tindak kekerasan yang dirasakan beberapa supporter, bukan hanya dilaksanakan oleh anggota Polri tapi juga dilaksanakan oleh prajurit TNI dengan bermacam-macam seperti menggeret, memukul, dan menyepak.
5. Menurut kesaksian beberapa supporter, penembakan gas air mata bukan hanya diperuntukkan ke sisi lapangan, tapi juga ke arah sisi Tribune segi Selatan, Timur, dan Utara hingga hal itu memunculkan kecemasan yang hebat untuk supporter yang ada di tribune.
6. Saat akan keluar dengan keadaan akses penyelamatan yang sempit, terjadi penimbunan di beberapa pintu yang terkunci. Tetapi, hal itu diperburuk dengan masifnya penembakan gas air mata oleh aparatur kepolisian menyebabkan beberapa korban susah bernafas sampai memunculkan korban jiwa.
7. Sesudah alami rangkaian kejadian kekerasan, beberapa supporter yang keluar dengan keadaan berdesakan, kurang alami bantuan dengan selekasnya dari faksi aparatur kepolisian, beberapa korban dengan triknya sendiri usaha untuk keluar.
8. Kejadian kekerasan dan kesengsaraan bukan hanya terjadi dalam Stadion Kanjuruhan, tapi juga terjadi di luar Stadion. Dijumpai, aparatur kepolisian ikut juga lakukan penembakan gas air mata ke beberapa supporter yang ada di luar stadion. Disamping itu, diperhitungkan kuat keadaan saat penembakan gas air mata di tribune ialah peristiwa saat banyak pemirsa yang meregang nyawa. Di waktu itu juga tidak ada keadaan klinis yang maksimal untuk memberi respon keadaan krisis pemirsa yang terkena asap gas air mata.
9. Saat kejadian, ada beberapa pihak tertentu yang bertindak gertakan baik lewat fasilitas komunikasi atau langsung. Team menyangka ini dilaksanakan supaya memunculkan satu ketakutan ke beberapa saksi dan korban supaya tidak memberi satu kesaksian.
10. Team mendapati bukti jika sampai Minggu (9/10/2022) tidak ada info yang mendalam dari pemerintahan terkait dengan data korban jiwa dan cedera yang bisa dijangkau oleh khalayak, terhitung info perubahan pengatasan kasus yang sekarang ini diatasi oleh faksi kepolisian.
11. Team masih lakukan pengkajian bukti, mereka telah berbicara dengan Komnas HAM dan LPSK lalu sampaikan beberapa laporan. Tapi team belum menyaksikan kerja riel dari Team Kombinasi Mandiri Pencarian Bukti untuk menjumpai beberapa saksi dan korban.
12. Team memandang cerita penemuan minuman alkohol dan terminologi “kekacauan” ialah pengutaraan info yang menyimpang. Yang terjadi malah adalah gempuran atau pembunuhan secara struktural pada beberapa masyarakat sipil.
Ada minuman alkohol disebutkan info menyimpang
Disamping itu, team menyikapi masalah ada minuman alkohol yang disebutkan berada di lokasi Stadion Kanjuruhan. “Lalu hal ada minuman alkohol info yang bisa menyimpang konsentrasi pencahayaan kasus ini,” catat Team Pencarian Bukti Konsolidasi Warga Sipil dalam info sah yang diterima.
“Karena, mustahil ada minuman alkohol dalam stadion karena saat masuk ke stadion dilaksanakan pengujian yang paling ketat sama Panpel dan aparatur kepolisian”. Selanjutnya, team memandang terjadi tindak kekerasan yang diakukan secara menyengaja dan struktural oleh aparatur keamanan. Maknanya, bukan hanya artis lapangan saja atau orang yang sudah diputuskan terdakwa oleh aparatur kepolisian, tetapi ada artis lain, dengan status semakin tinggi yang semestinya turut bertanggungjawab.