Waspada Rumor Bahaya di Tahun Politik

Waspada Rumor Bahaya di Tahun Politik

JAKARTA, KOMPAS.com – Keriuhan masuk tahun politik mendekati penyeleksian umum (Pemilu) 2024 makin berasa. Pengakuan beberapa politisi sampai petinggi pemerintah yang berkaitan dengan acara pesta demokrasi juga makin disoroti.

Akan tetapi, di tengah-tengah keadaan politik yang makin memanas itu warga disuruh untuk selalu jernih dan tidak kepancing dengan saran, wawasan, atau pengakuan polemis dari beberapa politisi atau petinggi pemerintah.

Contoh pengakuan polemis terkini disampaikan oleh Ketua Umum Partai Kebangunan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau yang sering dipanggil Cak Imin. Ia sebelumnya sempat menyarankan penghilangan kedudukan gubernur.

Cak Imin sampaikan pengakuan polemis di Jakarta pada Senin (30/1/2023) kemarin.

Simak juga: NU-Muhammadiyah Setuju Rumor Penangguhan Pemilu Tidak Perlu Dimasak Kembali

Menurut Muhaimin, kedudukan gubernur itu tidak fungsional dalam jaringan pemerintah hingga tidak jadi masalah jika dihilangkan.

“Peranan gubernur cuma untuk fasilitas penghubung pusat dan wilayah. Pada intinya, peranan itu terlalu tidak efisien karena tidak percepat pengutaraan pusat ke wilayah. Di lain sisi, bujetnya terlampau besar,” tutur Cak Imin.

Namun, PKB terakhir meralat pengakuan Muhaimin. Menurutnya, yang diartikan dalam saran Muhaimin ialah agar penyeleksian gubernur langsung dihapus.

Menurut Direktur Pusat Study Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Kampus Andalas Feri Amsari, warga seharusnya tidak begitu menyikapi pengakuan Muhaimin.

Karena menurut Feri, selainnya berlawanan dengan konstitusi, saran Muhaimin itu mempunyai potensi cuma untuk memancing keriuhan di tengah-tengah tahun politik.

“Maka dari itu khalayak ya harus pintar juga. Beberapa pernyataan itu tidak boleh dijadikan membuat amarah di tengah-tengah warga,” kata Feri saat dikontak Kompas.com, Jumat (3/2/2023).

Menurut Feri, saran yang dilemparkan penghilangan kedudukan gubernur yang dikatakan Muhaimin cuma sembarangan dan kelihatan tidak pahami Undang-Undang Dasar 1945.

“Apa yang ia berikan itu ya salah mengerti. Apa yang ia berikan itu benar-benar gampang dibantah karena konstitusi kan tidak dapat hilangkan kedudukan gubernur,” sebut Feri.

Feri menyorot pengakuan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD masalah rumor penangguhan pemilu dan wawasan periode kedudukan presiden 3 masa.

Saat sampaikan pidato dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Lemhannas RI 2023 di Kantor Lemhannas, Jakarta, pada Rabu (1/2/2023) lalu, Mahfud mengatakan faksi yang melemparkan wawasan periode kedudukan presiden 3 masa mematuhi hukum.

“Jika selanjutnya ada beberapa pikiran lain, saya ucapkan itu di luar pemerintahan dan itu hak. Kita tidak dapat merintangi jika seorang ketua parpol, golongan masyarakat tertentu berwacana itu harus diperpanjang. Itu kan ya mematuhi hukum,” kata Mahfud.

Mahfud menyentuh masalah wawasan penangguhan Pemilu 2024. Ia menjelaskan wawasan itu bukan dikatakan oleh pemerintahan.

“Jika dari Pemerintahan, terang. Jika selanjutnya ada beberapa pikiran lain, saya ucapkan itu di luar pemerintahan dan itu hak,” sebut Mahfud.

Feri memandang pengakuan Mahfud menunjukkan ia berlaku permisif pada 2 wawasan yang malah berlawanan dengan UUD 1945.

“Tidak ada yang dapat tunda Pemilu, karena UU Pemilu telah memperhitungkan supaya tidak ada penangguhan,” sebut Feri.

“Rumor ini hanya langkah bagaimana yang berkuasa membuat rumor, walau sebenarnya dalam UU pemilu tidak ada penangguhan Pemilu pada kondisi apa saja,” lanjut Feri.

Feri memberi pesan agar mass media tidak ceroboh dalam menanggapi tiap pengakuan figur politik dan petinggi pemerintah mendekati Pemilu.

“Media waspada. Beberapa pernyataan yang tak perlu ditanggapi tidak boleh dikapitalisasi supaya selanjutnya khalayak dapat tenang dan proses penyelenggaraan politik kepemiluan kita dapat berjalan baik,” sebut Feri.

About admin

Check Also

Why Become A Forensic Psychologist

Why Become A Forensic Psychologist – The field of psychology and law applies the discipline …